Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo mengatakan, kedua cawapres belum mengurai dan memberi solusi yang nyata dan komprehensif terkait peningkatan kompetensi guru.
Persoalan guru dan tenaga honorer Kategori-2 (K2) adalah masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Khusus honorer K2 adalah janji pemerintah yang harus ditunaikan tersebut dengan mengangkatnya menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Ini merupakan potret sebagian yang dikeluhkan oleh guru dan tenaga kependidikan honorer. Mereka secara bersama-sama dan melalui pelbagai perwakilannya menyampaikan aspirasi untuk penuntaskan persoalan guru dan tenaga kependidikan honorer ke berbagai instansi, termasuk DPD RI
Pendidikan Inklusif Masih Terkendala Persoalan Guru